YSIK


  • *
    *
    *
    *
    *
    Fields marked with an asterisk (*) are required.
  • Editorial

Confessions of a Shopaholic
Pada awal pendiriannya di tahun 1995, YSIK bersifat “silent foundation”. Semua yang dijalankan oleh YSIK bersifat tertutup dengan laporan pertanggungjawaban yang hanya dapat diakses oleh kalangan terbatas.
Selengkapnya...

 Temukan kami di :

Alamat surel ini dilindungi dari robot spam. Anda perlu mengaktifkan Alamat surel ini dilindungi dari robot spam. Anda perlu mengaktifkan JavaScript untuk 

 

Events

Januari 2012 Pebruari 2012 Maret 2012
Se Se Ra Ka Ju Sa Mi
1 2 3 4
5 6 7 8 9 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29

Gerai Kain

kupu-kupu l...

'Nggon Mangan Lan Tukar Pikiran'

Judul di atas berarti “Tempat Makan dan Bertukar Pikiran”.
Jumat, 2 Desember 2011 lalu, Ankringan Free Mind for Indonesia for Humanity
resmi diluncurkan di halaman Gedung Komunitas Salemba Tengah 39BB,
Jl. Salemba Tengah 39AA/BB Jakarta Pusat.
Peluncuran Angringan dilakukan oleh Darmaningtyas,
salah satu Pembina Indonesia untuk Kemanusiaan (IKA).
Acara mundur lebih dari satu jam karena hujan yang turun sejak siang.
Sungguh membahagiakan, ketika rekan-rekan yang diundang berdatangan
dalam hujan sehingga acara yang telah disusun dapat terlaksana dengan baik.
Kekhawatiran acara tidak jadi berlangsung karena hujan
dan jalanan macet berangsur hilang ketika makin malam,
makin banyak tamu yang hadir. Tidak kurang 50 rekan hadir memberi doa
dan menikmati menu nasi kucing, gorengan dan minuman yang tersedia di angkringan.  

Acara lebih lebih meriah setelah Dewi Nova menampilkan musikalisasi puisi,
Komunitas Hurin In menyumbangkan nyanyian dan Jibal membacakan sajak,
juga Yanti Soehandoko yang menyumbang lagu dan puisi. Pada saat
yang sama juga diberikan penghargaan kepada rekan-rekan mendukung acara ini
dan sahabat IKA yang telah bekerjasama seperti Gantibaju.com dan Redmark.  

Angkringan Free Mind for Indonesia for Humanity adalah eksperimen bersama
antara Indonesia untuk Kemanusiaan dan Free Mind dalam membangun unit bisnis
yang didedikasikan untuk mendukung gerakan sosial di Indonesia.
Kerjasama ini mengembangkan konsep usaha kuliner komunitas
yang ingin menghadirkan sebuah ruang perjumpaan publik
di mana pengunjung dapat bertukar pikiran menggalang solidaritas
untuk membangun Indonesia yang lebih baik.

Darmaningtyas dalam sambutannya menyampaikan pesan semoga angkringan ini
menjadi tempat berkumpul yang produktif bagi komunitas.
Free Mind sebagai pengelola telah merencanakan kegiatan “obrolan bertema”
yang akan di adakan secara reguler.
Pada saat lain pengunjung dapat nonton bareng dengan memasang layar
di salah satu sisi dinding tempat angkringan berada.

Silakan berkunjung menikmati makanan dan mengobrol
di Angkringan Free Mind for Indonesia for Humanity
yang buka tiap Senin-Sabtu mulai pukul 17.00 hingga 01.00 dini hari.

angkringan

ang
 

UNDANGAN PELUNCURAN WARUNG ANGKRINGAN

Dengan segala kerendahan hati

Indonesia untuk Kemanusiaan

bekerjasama dengan Free Mind mengundang sahabat-sahabat untuk hadir pada acara peluncuran:

 

Warung Angkringan

Free Mind for Indonesia for Humanity

‘Nggon mangan lan tukar pikiran’

 

Jum’at, 2 Desember 2011

Jl Salemba Tengah Raya, No. 39 BB Jakarta Pusat

Pk 19.00- Selesai

Kehadiran sahabat semua adalah bentuk dukungan yang sangat berarti dalam merintis langkah baru kami mengintegrasikan pendekatan kewirausahaan sosial untuk mendukung inisiatif baru di tingkat lokal

Karena jumlah tikar lesehan terbatas harap melakukan konfirmasi kehadiran kepada: Sarjo/Enim di (021) 548 3918, 966 49 224,

Email: Alamat surel ini dilindungi dari robot spam. Anda perlu mengaktifkan JavaScript untuk melihatnya

 

 

*Gratis Minuman!

 

Siaran Pers Peluncuran Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) bersama 49 organisasi di 42 Kabupaten di 21 Provinsi* akan memulai kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (K16HAKTP) pada esok hari, 25 November hingga 10 Desember 2011. Jumlah organisasi yang terlibat bertambah 12 organisasi dari tahun sebelumnya dan sebagian besar adalah lembaga pengada layanan bagi perempuan korban kekerasan. Kami berharap media, melalui jaringannya dapat ikut serta memberitakan tidak saja kegiatannya, tetapi turut mendukung upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual terhadap Perempuan, jelas Andy Yentriyani, komisioner dan ketua Sub Komisi Partisipasi Masyarakat Komnas Perempuan.   

Mengajak masyarakat untuk mengenali dan ikut menangani kekerasan seksual terhadap perempuan adalah tema yang diusung Komnas Perempuan sejak tahun 2010 hingga 2014. Pemantauan Komnas Perempuan selama 13 tahun (1998-2011) menunjukkan hampir seperempat kasus kekerasan terhadap perempuan adalah kasus kekerasan seksual, atau ada 93.960 kasus kekerasan seksual dari 400,939 total kasus kekerasan terhadap perempuan. Ini berarti setiap harinya, ada 20 perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual.* Namun, angka dan data yang tersedia belum menunjukkan kondisi yang sesungguhnya karena beratnya pertaruhan perempuan korban untuk melapor. 

Isu kekerasan seksual memiliki dimensi yang sangat khas bagi perempuan. Akses keadilan bagi korban masih dihalangi oleh keterbatasan hukum, di tingkat substansi, struktur maupun budaya. Contohnya saja, ada banyak peristiwa kekerasan seksual yang dialami perempuan tetapi tidak dikenali atau bila diakui, itu dengan definisi yang sangat terbatas. Di masyarakat, isu ini kerap ditanggapi dengan penuh prasangka moralitas sehingga masyarakat cenderung menyalahkan korban, ungkap Masruchah, wakil ketua Komnas Perempuan.  

Dari 14 bentuk kekerasan seksual yang dikenali Komnas Perempuan, PERKOSAAN menjadi fokus utama kampanye tahun ini. Kasus perkosaan merupakan separuh (50%) dari seluruh total kasus kekerasan seksual yang terpilah. Untuk bentuk perkosaan ini, Komnas Perempuan menggunakan definisi yang diadopsi di pengadilan pidana internasional, yaitu tidak hanya terbatas pada penetrasi alat kelamin laki-laki ke perempuan, tetapi juga penggunaan bagian tubuh lainnya atau alat, pemaksaan oral maupun anal seks. Definisi ini lebih luas daripada yang saat ini dikenal dalam sistem hukum Indonesia. Perkosaan dapat terjadi di ranah personal seperti marital rape (perkosaan dalam perkawinan), incest (perkosaan anak oleh anggota keluarganya), dan perkosaan dalam pacaran; di ranah publik seperti perkosaan oleh teman, tetangga, orang tidak dikenal, pemuka agama, tokoh masyarakat, pendidik, dan anggota komunitas lainnya; serta di ranah negara, misalnya dalam konteks penyiksaan. Tidak mudah bagi perempuan karena mereka harus berhadapan dengan berbagai hambatan, antara faktor personal, sosial budaya, hukum dan politik,* papar Andy. 

Selain mengajak masyarakat untuk mengenali bentuk-bentuk, akar masalah dan penanganannya, Komnas Perempuan juga mengajak berbagai pihak untuk menyelesaikan berbagai hambatan bagi perempuan korban perkosaan dalam rangka mengakses keadilan dan pemulihan. ôDengan menyelesaikan seluruh persoalan secara komprehensif, harapannya kerumitan isu kekerasan seksual dapat diurai, dan isu kekerasan seksual tidak lagi ditangani secara reaktif dan tidak tepat sasaran, jelas Masruchah.  

 

Untuk informasi lebih lanjut : 

Narasumber/Komisioner :

·         Masruchah (Wakil Ketua): 0811843297

·         Andy Yentriyani (Komisioner, Ketua Sub Komisi Partisipasi Masyarakat): 081317128173

·         Sylvana Maria Apituley (Komisioner, Ketua Sub Komisi Gugus Kerja Papua): 08119101151

·         Saur Tumiur Situmorang (Komisioner, Anggota Sub Komisi Pemantauan): 081362113287 

 

Info khusus:

K16HAKTP: Siti Maesaroh (Koordinator Divisi Partisipasi Masyarakat): 081932787358

Agenda kampanye di berbagai kota: Theresia Yuliwati (Asisten untuk Kampanye): 08119626762

Kajian Kekerasan Seksual: Kenali dan Tangani: Nunung Qomariyah (Asisten untuk Redaksi): 081328384351 
 

* Informasi terkini terkini tentang kampanye di berbagai kota bisa dilihat di * HYPERLINK "http://www.komnasperempuan.or.id" *www.komnasperempuan.or.id*

* Data ini merupakan hasil dokumentasi yang berasal dari CATAHU, yaitu catatan tahunan Komnas Perempuan bersama lembaga-lembaga layanan bagi perempuan korban, pemantauan Komnas Perempuan tentang pengalaman kekerasan terhadap perempuan di dalam konteks Aceh, Poso, Tragedi 1965, Ahmadiyah, migrasi, Papua, Ruteng, pelaksanaan Otonomi Daerah, dan rujukan Komnas Perempuan pada data dari Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Peristiwa Kerusuhan Mei 1998 serta Komisi Penerimaan, Kebenaran dan Rekonsiliasi Timor Leste (CAVR). 

* Untuk penjelasan mengenai hambatan mengakses keadilan dan pemulihan, lihat Kajian Kekerasan Seksual 2011: Perkosaan 

 
halaman 1 of 8
Sample image

Video

-

Mereka Bicara

Broto, Paguyuban Korban Orde Baru (PAKORBA), Solo
Bantuan dari YSIK membuat kami merasa di ‘wong ke’ (dimanusiakan) kembali.

Samuel, Apotik Komik, Yogyakarta
Dukungan YSIK sangat berguna dalam sosialisasi misi sebuah proyek kebudayaan ke masyarakat dan perlu adanya dukungan program yang memungkinkan kerjasama antara masyarakat dan aparat pemerintah karena akan lebih efektif untuk menghasilkan perubahan.
You are here: Home