Menu

Semua Ada Waktunya

Magdalena Sitorus, istri mendiang Asmara Nababan, mengumpulkan kisah hidup perempuan-perempuan perkasa yang ditinggal pergi pasangan hidup untuk selamanya. Tentu saja, Bu Magda juga turut berbagi kisahnya.

Saparinah Sadli (istri alm. M. Sadli), Shinta Nuriyah (istri alm. Gus Dur), Widyawati (istri alm. Sophan Sophian), Yanti (istri alm. Chrisye), dan Suciwati Munir (istri alm. Munir). Buku ini berupaya menyampaikan bagaimana perempuan-perempuan ini mengatasi kedukaan mendalam ditinggal pasangannya, dan bagaimana mereka membangun semangat hidup kembali. Dalam upaya tersebut, masing-masing harus bergelut dengan memori yang masih mebalut dalam benak masing-masing, dan tentu saja, nilai-nilai perjuangan sang belahan jiwa yang tetap abadi meski jasad telah tiada.

Jumat, 21 Juni nanti, mereka akan berbagi pengalaman. Mulai dari romantika, nilai hidup, saat-saat terakhir, sampai dengan bagaimana mereka mampu keluar dari duka dan menapak melanjutkan kehidupan. Diskusi ini semata diperuntukkan bagi siapa saja yang sangat menghargai keabadian Cinta, dengan atau tanpa orang yang sangat kita cintai. Karena hidup akan terus berjalan, atas nama Cinta. 

 

Read more...

Audiensi KKPK dengan MPR untuk Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu

Melanjutkan agenda sebelumnya terkait penegakan hukum bagi korban pelanggaran HAM di masa lalu, Koalisi Keadilan dan Pengungkapan Kebenaran (KKPK) yang merupakan koalisi organisasi masyarakat sipil dimana YSIK turut tergabung di dalamnya untuk mengungkap pelanggaran HAM masa lalu, kembali melakukan audiensi dengan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada 5 Februari 2013, di ruang rapat Pimpinan MPR. Kedatangan KKPK disambut oleh Taufik Kiemas dan Lukman Hakim selaku Ketua dan Wakil Ketua MPR. Beberapa rekomendasi yang dibawa KKPK dalam kesempatan tersebut adalah: 

  1. MPR mengawal proses penyelesaian Pelanggara HAM masa lalu, 
  2. MPR menggelar rapat konsultasi dengan Pimpinan Lembaga-lembaga Negara untuk mendorong proses penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu, 
  3. MPR mendorong Pemerintah melakukan penegakan hukum dan pengungkapan kebenaran. 
Read more...

Hentikan Rantai Kekerasan terhadap Perempuan dan Penuhi Keadilan, Kebenaran serta Pemulihan Korban

Konferensi Pers Komnas Perempuan Memperingati 15 Tahun Reformasi

http://farm6.staticflickr.com/5342/9012263421_81e332502d_o.jpgLima belas tahun sudah Indonesia menapaki ‘era reformasi’, sebuah era yang diperoleh penuh perjuangan, beriring dengan penghilangan paksa pejuang kemanusiaan dan demokrasi, melonjaknya harga bahan pokok, dilanjut dengan Tragedi Mei, dengan hilangkan ribuan nyawa karena terbakar di pusat-pusat pertokoan, hangusnya pusat-pusat perekonomian, dan yang memilukan dan kerap disangkal adalah perkosaan atas perempuan etnis Tionghoa. TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta) mencatat 85 kekerasan seksual 53 diantaranya perkosaan.

Tragedi Mei 1998 sebagai kerusuhan terburuk dalam sejarah bangsa Indonesia, terjadi di berbagai daerah, mengorbankan berbagai kelas sosial, lintas etnik, tak kenal usia dan jenis kelamin. Pada situasi inilah Komnas Perempuan lahir sebagai respon khususnya atas peristiwa kasus perkosaan yang menimpa perempuan etnis Tionghoa. Atas desakan dari masyarakat yang mengorganisir diri dengan nama Masyarakat Anti Kekerasan berhasil menghimpun empat ribu tanda tangan menuntut pertanggungjawaban negara atas peristiwa tersebut. Atas desakan tersebut, Presiden Habibie, pada tanggal 15 Oktober 1998, menandatangani berdirinya Komnas Anti Kekerasan terhadap Perempuan, yang sering disebut Komnas Perempuan. 

Read more...

Perempuan dan Disabilitas

http://farm8.staticflickr.com/7420/9005984518_340e39327d_o.jpg

Akhir 2010 lalu, Dewan HAM PBB membentuk sebuah Kelompok Kerja tentang diskriminasi terhadap perempuan dalam hukum dan praktek (Working Group on discrimination against women in law and in practice) sebagai salah satu dari mekanisme Prosedur Khusus (Special Procedures). Melalui laporan-laporan tahunan, kunjungan-kunjungan ke negara-negara, dan komunikasi dengan Pemerintah tentang kasus-kasus pelanggaran HAM, mekanisme ini dianggap sebagai “mata dan telinga” Dewan HAM PBB. Fokus tugas dari Kelompok Kerja ini pada upaya pengahapusan produk hukum yang diskriminatif terhadap perempuan, baik secara langsung maupun tidak langsung. 

Read more...

Menimbang UU Pangan

“Pangan merupakan soal mati-hidupnya suatu bangsa.”
Ir. Soekarno

Orang bisa dengan bebas melakukan apa saja yang dia mau, namun orang tidak bisa menolak melakukan suatu hal, makan. Tanpa makanan, tidak satu pun manusia bisa dengan leluasa beraktivitas. Tak heran bila sebagian besar aktivitas manusia memiliki satu tujuan yang tidak bisa dipinggirkan, tujuan untuk mendapat makan. Pun demikian, perhatian individu terhadap makanan sesungguhnya layak diprihatinkan, khususnya di Indonesia. Sedikit sekali orang yang berpikir dari mana asal makanan yang ia santap dan memberi energi bagi tubuhnya untuk bergerak dan berpikir. Ironisnya, bukan cuma individu yang lantas berpikir seperti itu, tapi juga negara. 

Read more...

Peluncuran Buku Elsam: "Intimidasi dan Kekerasan"

Selasa, 4 Juni lalu, Elsam menyelenggarakan launching buku “Intimidasi dan kebebasan” yang merupakan hasil penelitian tim Elsam terhadap kondisi kebebasan berekspresi di lima Provinsi: Sumatera Barat, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Kalimantan Barat, dan Papua. Menurut Indriyani, Direktur Eksekutif Elsam, buku ini diharapkan bisa menjaid batu awal untuk peletakan dasar tentang kebebasan berekspresi dan desentralisasi politik di Indonesia. Terdapat keberagaman fakta dalam buku yang memuat pembacaan atas ekspresi dalam dimensi politik, agama, dan budaya di kelima Provinsi yang disebutkan di atas.

Meski belum bisa dikatakan sempurna, penelitian yang harapannya bisa menjadi inisiai awal untuk mengukur kebebasan berekspresi di Indonesia ini berhasil menemukan beberapa temuan menarik di masing-masing Provinsi. Secara umum, kondisi politik, agama, dan budaya yang terjadi di kelima Provinsi tersebut berjalan cukup baik. Namun ada beberapa kondisi yang justru agak berbeda dengan asumsi awal tentang kondisi di kelima Provinsi ini. Adapun alasan mengapa memilih kelima Provinsi tersebut sebagai objek penelitian dilandasi oleh beberapa pertimbangan yang masih terbatas pada kapasitas sumberdaya yang dimiliki. 

Read more...

Melawan Lupa

Pengalaman adalah guru yang paling berharga, kata pepatah. Belajar atas sekian jejak yang tertoreh di masa lalu, menjadi pembelajaran penting untuk menapak masa depan yang lebih baik. Sebagaimana ditegaskan Sukarno, “Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sejarahnya.” Melalui sejarah, kita bisa mengetahui kesalahan-kesalahan masa lalu agar tidak mengulangnya dalam merajut masa depan.

Kutipan-kutipan di atas mungkin membangunkan kita yang kerap lelap dalam situasi hari ini hingga terlupa pada masa lalu. Keterlelapan itu pula yang menghadapkan kita pada salah satu problem kebangsaan kita hari ini. Terlalu banyak kisah kelam kemanusiaan yang mengendap begitu saja dalam perjalanan sejarah Indonesia. Pelanggaran hak azasi manusia (HAM) pada masa lalu di tanah ini bahkan disinyalir sebagai salah satu yang terburuk dalam sejarah dunia. Tak heran jika kemudian, Indonesia berada di urutan ke-63 dari 178 negara yang masuk indeks negara gagal. 

Read more...

Tersingkirkan Karena Berbeda

Mengenakan terusan krem dibalut cardigan hitam, Anggun terlihat tergesa melarung jalan ibukota yang tampak gelap siang itu. Awan gelap menyembunyikan wajah sang mentari di atas sana. Tak selang lama, bulir air cakrawala pun turun, beradu dengan legamnya aspal jalanan. Dengan sepatu hak tingginya, Anggun segera memanggil ojek yang mangkal di sekitar situ, berpacu dengan deru hujan. 

“Mas, ketemuannya dimana ya? Aku kehujanan nyari-nyari tempatnya, nih.” Sapanya melalui pesan singkat yang muncul di layar ponsel-ku. Jemariku sebenarnya sudah selesai mengetikkan satu kalimat yang menyuruhnya untuk bertanya pada orang di sekitar. Namun pesan itu segera kuhapus kembali. Sepertinya, panduanku akan lebih baik baginya ketimbang bertanya pada orang sekitar. Membiarkannya berinteraksi dengan orang asing di jalan, bisa menjadi ‘masalah’ bagi seorang transgender seperti Anggun. 

Read more...

Alkisah Petani Rumput Laut di Bontosunggu, Komunitas Mitra Turatea

Setiap institusi maupun individu-individu yang ada di dalamnya memiliki masalah dengan latarbelakang yang berbeda-beda. Pada dasarnya, kemunculan sebuah masalah tidak bisa dilepaskan dari perilaku aktor yang berada di dalamnya. Disadari atau tidak, masalah bisa muncul, baik secara berkelompok maupun secara individu. Disini saya tidak akan terlalu jauh membahas “masalah”. Saya hanya akan berbagi pengalaman seputar perubahan yang terjadi dalam satu komunitas petani rumput laut di desa tempat saya lahir, dibesarkan, dan tinggal, Bontosunggu. 

Read more...

Kebenaran yang Diabaikan

Indonesia nampaknya harus bersiap disebut sebagai negara gagal karena penyelesaian kasus pelanggaran HAM hingga saat ini masih berada dalam lorong kelam.Meski sudah mengantongi rekomendasi DPR untuk membentuk pengadilan HAM Ad Hoc yang dikeluarkan pada 30 September 2009, Pemerintah masih saja bergeming menindaklanjuti kasus penghilangan orang secara paksa periode 1997/98. Rekomendasi tersebut harus kandas dalam Rapat Konsultasi antara Presiden dan DPR pada 25 Februari lalu. Pemerintah berdalih, pengadilan belum bisa dibentuk karena dalam penyelidikannya Komnas HAM belum bisa menetapkan tersangka pelaku penghilangan paksa. Atas dalih itu pula pemerintah mengembalikan lagi kepada Komnas HAM untuk melengkapi hasil penyelidikannya.

Pernyataan yang diberikan pemerintah dalam rapat konsultasi dengan DPR tersebut patut dipertanyakan lebih lanjut mengingat, wewenang untuk menentukan tersangka ada di bawah otoritas Kejaksaan Agung. Komnas HAM sebagai lembaga independen tidak memiliki otoritas hukum untuk menentukan pihak tertentu sebagai terdakwa. Lembaga perwaklan masyarakat sipil ini hanya bertugas melakukan penyeleidikan awal dan mengumpulkan keterangan-keterangan yang relevan dengan kasus. Wewenang untuk membentuk pengadilan HAM Ad Hoc sendiri berada di tangan Presiden sebagai Kepala Pemerintahan melalui Keputusan Presiden (Keppres). Namun hingga pada satu tahun terakhir kepemerintahannya, Presiden belum juga menunjukkan itikad membuka jalan pengungkapan kebenaran tersebut.

Read more...

Semua Ada Waktunya

Magdalena Sitorus, istri mendiang Asmara Nababan, mengumpulkan kisah hidup perempuan-perempuan perkasa yang ditinggal pergi pasangan hidup untuk selamanya. Tentu saja, Bu Magda juga turut berbagi kisahnya.

Saparinah Sadli (istri alm. M. Sadli), Shinta Nuriyah (istri alm. Gus Dur), Widyawati (istri alm. Sophan Sophian), Yanti (istri alm. Chrisye), dan Suciwati Munir (istri alm. Munir). Buku ini berupaya menyampaikan bagaimana perempuan-perempuan ini mengatasi kedukaan mendalam ditinggal pasangannya, dan bagaimana mereka membangun semangat hidup kembali. Dalam upaya tersebut, masing-masing harus bergelut dengan memori yang masih mebalut dalam benak masing-masing, dan tentu saja, nilai-nilai perjuangan sang belahan jiwa yang tetap abadi meski jasad telah tiada.

Jumat, 21 Juni nanti, mereka akan berbagi pengalaman. Mulai dari romantika, nilai hidup, saat-saat terakhir, sampai dengan bagaimana mereka mampu keluar dari duka dan menapak melanjutkan kehidupan. Diskusi ini semata diperuntukkan bagi siapa saja yang sangat menghargai keabadian Cinta, dengan atau tanpa orang yang sangat kita cintai. Karena hidup akan terus berjalan, atas nama Cinta. 

 

Read more...

Audiensi KKPK dengan MPR untuk Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu

Melanjutkan agenda sebelumnya terkait penegakan hukum bagi korban pelanggaran HAM di masa lalu, Koalisi Keadilan dan Pengungkapan Kebenaran (KKPK) yang merupakan koalisi organisasi masyarakat sipil dimana YSIK turut tergabung di dalamnya untuk mengungkap pelanggaran HAM masa lalu, kembali melakukan audiensi dengan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada 5 Februari 2013, di ruang rapat Pimpinan MPR. Kedatangan KKPK disambut oleh Taufik Kiemas dan Lukman Hakim selaku Ketua dan Wakil Ketua MPR. Beberapa rekomendasi yang dibawa KKPK dalam kesempatan tersebut adalah: 

  1. MPR mengawal proses penyelesaian Pelanggara HAM masa lalu, 
  2. MPR menggelar rapat konsultasi dengan Pimpinan Lembaga-lembaga Negara untuk mendorong proses penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu, 
  3. MPR mendorong Pemerintah melakukan penegakan hukum dan pengungkapan kebenaran. 
Read more...

Hentikan Rantai Kekerasan terhadap Perempuan dan Penuhi Keadilan, Kebenaran serta Pemulihan Korban

Konferensi Pers Komnas Perempuan Memperingati 15 Tahun Reformasi

http://farm6.staticflickr.com/5342/9012263421_81e332502d_o.jpgLima belas tahun sudah Indonesia menapaki ‘era reformasi’, sebuah era yang diperoleh penuh perjuangan, beriring dengan penghilangan paksa pejuang kemanusiaan dan demokrasi, melonjaknya harga bahan pokok, dilanjut dengan Tragedi Mei, dengan hilangkan ribuan nyawa karena terbakar di pusat-pusat pertokoan, hangusnya pusat-pusat perekonomian, dan yang memilukan dan kerap disangkal adalah perkosaan atas perempuan etnis Tionghoa. TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta) mencatat 85 kekerasan seksual 53 diantaranya perkosaan.

Tragedi Mei 1998 sebagai kerusuhan terburuk dalam sejarah bangsa Indonesia, terjadi di berbagai daerah, mengorbankan berbagai kelas sosial, lintas etnik, tak kenal usia dan jenis kelamin. Pada situasi inilah Komnas Perempuan lahir sebagai respon khususnya atas peristiwa kasus perkosaan yang menimpa perempuan etnis Tionghoa. Atas desakan dari masyarakat yang mengorganisir diri dengan nama Masyarakat Anti Kekerasan berhasil menghimpun empat ribu tanda tangan menuntut pertanggungjawaban negara atas peristiwa tersebut. Atas desakan tersebut, Presiden Habibie, pada tanggal 15 Oktober 1998, menandatangani berdirinya Komnas Anti Kekerasan terhadap Perempuan, yang sering disebut Komnas Perempuan. 

Read more...

Perempuan dan Disabilitas

http://farm8.staticflickr.com/7420/9005984518_340e39327d_o.jpg

Akhir 2010 lalu, Dewan HAM PBB membentuk sebuah Kelompok Kerja tentang diskriminasi terhadap perempuan dalam hukum dan praktek (Working Group on discrimination against women in law and in practice) sebagai salah satu dari mekanisme Prosedur Khusus (Special Procedures). Melalui laporan-laporan tahunan, kunjungan-kunjungan ke negara-negara, dan komunikasi dengan Pemerintah tentang kasus-kasus pelanggaran HAM, mekanisme ini dianggap sebagai “mata dan telinga” Dewan HAM PBB. Fokus tugas dari Kelompok Kerja ini pada upaya pengahapusan produk hukum yang diskriminatif terhadap perempuan, baik secara langsung maupun tidak langsung. 

Read more...

Menimbang UU Pangan

“Pangan merupakan soal mati-hidupnya suatu bangsa.”
Ir. Soekarno

Orang bisa dengan bebas melakukan apa saja yang dia mau, namun orang tidak bisa menolak melakukan suatu hal, makan. Tanpa makanan, tidak satu pun manusia bisa dengan leluasa beraktivitas. Tak heran bila sebagian besar aktivitas manusia memiliki satu tujuan yang tidak bisa dipinggirkan, tujuan untuk mendapat makan. Pun demikian, perhatian individu terhadap makanan sesungguhnya layak diprihatinkan, khususnya di Indonesia. Sedikit sekali orang yang berpikir dari mana asal makanan yang ia santap dan memberi energi bagi tubuhnya untuk bergerak dan berpikir. Ironisnya, bukan cuma individu yang lantas berpikir seperti itu, tapi juga negara. 

Read more...

Peluncuran Buku Elsam: "Intimidasi dan Kekerasan"

Selasa, 4 Juni lalu, Elsam menyelenggarakan launching buku “Intimidasi dan kebebasan” yang merupakan hasil penelitian tim Elsam terhadap kondisi kebebasan berekspresi di lima Provinsi: Sumatera Barat, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Kalimantan Barat, dan Papua. Menurut Indriyani, Direktur Eksekutif Elsam, buku ini diharapkan bisa menjaid batu awal untuk peletakan dasar tentang kebebasan berekspresi dan desentralisasi politik di Indonesia. Terdapat keberagaman fakta dalam buku yang memuat pembacaan atas ekspresi dalam dimensi politik, agama, dan budaya di kelima Provinsi yang disebutkan di atas.

Meski belum bisa dikatakan sempurna, penelitian yang harapannya bisa menjadi inisiai awal untuk mengukur kebebasan berekspresi di Indonesia ini berhasil menemukan beberapa temuan menarik di masing-masing Provinsi. Secara umum, kondisi politik, agama, dan budaya yang terjadi di kelima Provinsi tersebut berjalan cukup baik. Namun ada beberapa kondisi yang justru agak berbeda dengan asumsi awal tentang kondisi di kelima Provinsi ini. Adapun alasan mengapa memilih kelima Provinsi tersebut sebagai objek penelitian dilandasi oleh beberapa pertimbangan yang masih terbatas pada kapasitas sumberdaya yang dimiliki. 

Read more...

Melawan Lupa

Pengalaman adalah guru yang paling berharga, kata pepatah. Belajar atas sekian jejak yang tertoreh di masa lalu, menjadi pembelajaran penting untuk menapak masa depan yang lebih baik. Sebagaimana ditegaskan Sukarno, “Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sejarahnya.” Melalui sejarah, kita bisa mengetahui kesalahan-kesalahan masa lalu agar tidak mengulangnya dalam merajut masa depan.

Kutipan-kutipan di atas mungkin membangunkan kita yang kerap lelap dalam situasi hari ini hingga terlupa pada masa lalu. Keterlelapan itu pula yang menghadapkan kita pada salah satu problem kebangsaan kita hari ini. Terlalu banyak kisah kelam kemanusiaan yang mengendap begitu saja dalam perjalanan sejarah Indonesia. Pelanggaran hak azasi manusia (HAM) pada masa lalu di tanah ini bahkan disinyalir sebagai salah satu yang terburuk dalam sejarah dunia. Tak heran jika kemudian, Indonesia berada di urutan ke-63 dari 178 negara yang masuk indeks negara gagal. 

Read more...

Tersingkirkan Karena Berbeda

Mengenakan terusan krem dibalut cardigan hitam, Anggun terlihat tergesa melarung jalan ibukota yang tampak gelap siang itu. Awan gelap menyembunyikan wajah sang mentari di atas sana. Tak selang lama, bulir air cakrawala pun turun, beradu dengan legamnya aspal jalanan. Dengan sepatu hak tingginya, Anggun segera memanggil ojek yang mangkal di sekitar situ, berpacu dengan deru hujan. 

“Mas, ketemuannya dimana ya? Aku kehujanan nyari-nyari tempatnya, nih.” Sapanya melalui pesan singkat yang muncul di layar ponsel-ku. Jemariku sebenarnya sudah selesai mengetikkan satu kalimat yang menyuruhnya untuk bertanya pada orang di sekitar. Namun pesan itu segera kuhapus kembali. Sepertinya, panduanku akan lebih baik baginya ketimbang bertanya pada orang sekitar. Membiarkannya berinteraksi dengan orang asing di jalan, bisa menjadi ‘masalah’ bagi seorang transgender seperti Anggun. 

Read more...

Alkisah Petani Rumput Laut di Bontosunggu, Komunitas Mitra Turatea

Setiap institusi maupun individu-individu yang ada di dalamnya memiliki masalah dengan latarbelakang yang berbeda-beda. Pada dasarnya, kemunculan sebuah masalah tidak bisa dilepaskan dari perilaku aktor yang berada di dalamnya. Disadari atau tidak, masalah bisa muncul, baik secara berkelompok maupun secara individu. Disini saya tidak akan terlalu jauh membahas “masalah”. Saya hanya akan berbagi pengalaman seputar perubahan yang terjadi dalam satu komunitas petani rumput laut di desa tempat saya lahir, dibesarkan, dan tinggal, Bontosunggu. 

Read more...

Kebenaran yang Diabaikan

Indonesia nampaknya harus bersiap disebut sebagai negara gagal karena penyelesaian kasus pelanggaran HAM hingga saat ini masih berada dalam lorong kelam.Meski sudah mengantongi rekomendasi DPR untuk membentuk pengadilan HAM Ad Hoc yang dikeluarkan pada 30 September 2009, Pemerintah masih saja bergeming menindaklanjuti kasus penghilangan orang secara paksa periode 1997/98. Rekomendasi tersebut harus kandas dalam Rapat Konsultasi antara Presiden dan DPR pada 25 Februari lalu. Pemerintah berdalih, pengadilan belum bisa dibentuk karena dalam penyelidikannya Komnas HAM belum bisa menetapkan tersangka pelaku penghilangan paksa. Atas dalih itu pula pemerintah mengembalikan lagi kepada Komnas HAM untuk melengkapi hasil penyelidikannya.

Pernyataan yang diberikan pemerintah dalam rapat konsultasi dengan DPR tersebut patut dipertanyakan lebih lanjut mengingat, wewenang untuk menentukan tersangka ada di bawah otoritas Kejaksaan Agung. Komnas HAM sebagai lembaga independen tidak memiliki otoritas hukum untuk menentukan pihak tertentu sebagai terdakwa. Lembaga perwaklan masyarakat sipil ini hanya bertugas melakukan penyeleidikan awal dan mengumpulkan keterangan-keterangan yang relevan dengan kasus. Wewenang untuk membentuk pengadilan HAM Ad Hoc sendiri berada di tangan Presiden sebagai Kepala Pemerintahan melalui Keputusan Presiden (Keppres). Namun hingga pada satu tahun terakhir kepemerintahannya, Presiden belum juga menunjukkan itikad membuka jalan pengungkapan kebenaran tersebut.

Read more...

Semua Ada Waktunya

Magdalena Sitorus, istri mendiang Asmara Nababan, mengumpulkan kisah hidup perempuan-perempuan perkasa yang ditinggal pergi pasangan hidup untuk selamanya. Tentu saja, Bu Magda juga turut berbagi kisahnya.

Saparinah Sadli (istri alm. M. Sadli), Shinta Nuriyah (istri alm. Gus Dur), Widyawati (istri alm. Sophan Sophian), Yanti (istri alm. Chrisye), dan Suciwati Munir (istri alm. Munir). Buku ini berupaya menyampaikan bagaimana perempuan-perempuan ini mengatasi kedukaan mendalam ditinggal pasangannya, dan bagaimana mereka membangun semangat hidup kembali. Dalam upaya tersebut, masing-masing harus bergelut dengan memori yang masih mebalut dalam benak masing-masing, dan tentu saja, nilai-nilai perjuangan sang belahan jiwa yang tetap abadi meski jasad telah tiada.

Jumat, 21 Juni nanti, mereka akan berbagi pengalaman. Mulai dari romantika, nilai hidup, saat-saat terakhir, sampai dengan bagaimana mereka mampu keluar dari duka dan menapak melanjutkan kehidupan. Diskusi ini semata diperuntukkan bagi siapa saja yang sangat menghargai keabadian Cinta, dengan atau tanpa orang yang sangat kita cintai. Karena hidup akan terus berjalan, atas nama Cinta. 

 

Read more...

Audiensi KKPK dengan MPR untuk Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu

Melanjutkan agenda sebelumnya terkait penegakan hukum bagi korban pelanggaran HAM di masa lalu, Koalisi Keadilan dan Pengungkapan Kebenaran (KKPK) yang merupakan koalisi organisasi masyarakat sipil dimana YSIK turut tergabung di dalamnya untuk mengungkap pelanggaran HAM masa lalu, kembali melakukan audiensi dengan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada 5 Februari 2013, di ruang rapat Pimpinan MPR. Kedatangan KKPK disambut oleh Taufik Kiemas dan Lukman Hakim selaku Ketua dan Wakil Ketua MPR. Beberapa rekomendasi yang dibawa KKPK dalam kesempatan tersebut adalah: 

  1. MPR mengawal proses penyelesaian Pelanggara HAM masa lalu, 
  2. MPR menggelar rapat konsultasi dengan Pimpinan Lembaga-lembaga Negara untuk mendorong proses penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu, 
  3. MPR mendorong Pemerintah melakukan penegakan hukum dan pengungkapan kebenaran. 
Read more...

Hentikan Rantai Kekerasan terhadap Perempuan dan Penuhi Keadilan, Kebenaran serta Pemulihan Korban

Konferensi Pers Komnas Perempuan Memperingati 15 Tahun Reformasi

http://farm6.staticflickr.com/5342/9012263421_81e332502d_o.jpgLima belas tahun sudah Indonesia menapaki ‘era reformasi’, sebuah era yang diperoleh penuh perjuangan, beriring dengan penghilangan paksa pejuang kemanusiaan dan demokrasi, melonjaknya harga bahan pokok, dilanjut dengan Tragedi Mei, dengan hilangkan ribuan nyawa karena terbakar di pusat-pusat pertokoan, hangusnya pusat-pusat perekonomian, dan yang memilukan dan kerap disangkal adalah perkosaan atas perempuan etnis Tionghoa. TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta) mencatat 85 kekerasan seksual 53 diantaranya perkosaan.

Tragedi Mei 1998 sebagai kerusuhan terburuk dalam sejarah bangsa Indonesia, terjadi di berbagai daerah, mengorbankan berbagai kelas sosial, lintas etnik, tak kenal usia dan jenis kelamin. Pada situasi inilah Komnas Perempuan lahir sebagai respon khususnya atas peristiwa kasus perkosaan yang menimpa perempuan etnis Tionghoa. Atas desakan dari masyarakat yang mengorganisir diri dengan nama Masyarakat Anti Kekerasan berhasil menghimpun empat ribu tanda tangan menuntut pertanggungjawaban negara atas peristiwa tersebut. Atas desakan tersebut, Presiden Habibie, pada tanggal 15 Oktober 1998, menandatangani berdirinya Komnas Anti Kekerasan terhadap Perempuan, yang sering disebut Komnas Perempuan. 

Read more...

Perempuan dan Disabilitas

http://farm8.staticflickr.com/7420/9005984518_340e39327d_o.jpg

Akhir 2010 lalu, Dewan HAM PBB membentuk sebuah Kelompok Kerja tentang diskriminasi terhadap perempuan dalam hukum dan praktek (Working Group on discrimination against women in law and in practice) sebagai salah satu dari mekanisme Prosedur Khusus (Special Procedures). Melalui laporan-laporan tahunan, kunjungan-kunjungan ke negara-negara, dan komunikasi dengan Pemerintah tentang kasus-kasus pelanggaran HAM, mekanisme ini dianggap sebagai “mata dan telinga” Dewan HAM PBB. Fokus tugas dari Kelompok Kerja ini pada upaya pengahapusan produk hukum yang diskriminatif terhadap perempuan, baik secara langsung maupun tidak langsung. 

Read more...

Menimbang UU Pangan

“Pangan merupakan soal mati-hidupnya suatu bangsa.”
Ir. Soekarno

Orang bisa dengan bebas melakukan apa saja yang dia mau, namun orang tidak bisa menolak melakukan suatu hal, makan. Tanpa makanan, tidak satu pun manusia bisa dengan leluasa beraktivitas. Tak heran bila sebagian besar aktivitas manusia memiliki satu tujuan yang tidak bisa dipinggirkan, tujuan untuk mendapat makan. Pun demikian, perhatian individu terhadap makanan sesungguhnya layak diprihatinkan, khususnya di Indonesia. Sedikit sekali orang yang berpikir dari mana asal makanan yang ia santap dan memberi energi bagi tubuhnya untuk bergerak dan berpikir. Ironisnya, bukan cuma individu yang lantas berpikir seperti itu, tapi juga negara. 

Read more...

Peluncuran Buku Elsam: "Intimidasi dan Kekerasan"

Selasa, 4 Juni lalu, Elsam menyelenggarakan launching buku “Intimidasi dan kebebasan” yang merupakan hasil penelitian tim Elsam terhadap kondisi kebebasan berekspresi di lima Provinsi: Sumatera Barat, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Kalimantan Barat, dan Papua. Menurut Indriyani, Direktur Eksekutif Elsam, buku ini diharapkan bisa menjaid batu awal untuk peletakan dasar tentang kebebasan berekspresi dan desentralisasi politik di Indonesia. Terdapat keberagaman fakta dalam buku yang memuat pembacaan atas ekspresi dalam dimensi politik, agama, dan budaya di kelima Provinsi yang disebutkan di atas.

Meski belum bisa dikatakan sempurna, penelitian yang harapannya bisa menjadi inisiai awal untuk mengukur kebebasan berekspresi di Indonesia ini berhasil menemukan beberapa temuan menarik di masing-masing Provinsi. Secara umum, kondisi politik, agama, dan budaya yang terjadi di kelima Provinsi tersebut berjalan cukup baik. Namun ada beberapa kondisi yang justru agak berbeda dengan asumsi awal tentang kondisi di kelima Provinsi ini. Adapun alasan mengapa memilih kelima Provinsi tersebut sebagai objek penelitian dilandasi oleh beberapa pertimbangan yang masih terbatas pada kapasitas sumberdaya yang dimiliki. 

Read more...

Melawan Lupa

Pengalaman adalah guru yang paling berharga, kata pepatah. Belajar atas sekian jejak yang tertoreh di masa lalu, menjadi pembelajaran penting untuk menapak masa depan yang lebih baik. Sebagaimana ditegaskan Sukarno, “Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sejarahnya.” Melalui sejarah, kita bisa mengetahui kesalahan-kesalahan masa lalu agar tidak mengulangnya dalam merajut masa depan.

Kutipan-kutipan di atas mungkin membangunkan kita yang kerap lelap dalam situasi hari ini hingga terlupa pada masa lalu. Keterlelapan itu pula yang menghadapkan kita pada salah satu problem kebangsaan kita hari ini. Terlalu banyak kisah kelam kemanusiaan yang mengendap begitu saja dalam perjalanan sejarah Indonesia. Pelanggaran hak azasi manusia (HAM) pada masa lalu di tanah ini bahkan disinyalir sebagai salah satu yang terburuk dalam sejarah dunia. Tak heran jika kemudian, Indonesia berada di urutan ke-63 dari 178 negara yang masuk indeks negara gagal. 

Read more...

Tersingkirkan Karena Berbeda

Mengenakan terusan krem dibalut cardigan hitam, Anggun terlihat tergesa melarung jalan ibukota yang tampak gelap siang itu. Awan gelap menyembunyikan wajah sang mentari di atas sana. Tak selang lama, bulir air cakrawala pun turun, beradu dengan legamnya aspal jalanan. Dengan sepatu hak tingginya, Anggun segera memanggil ojek yang mangkal di sekitar situ, berpacu dengan deru hujan. 

“Mas, ketemuannya dimana ya? Aku kehujanan nyari-nyari tempatnya, nih.” Sapanya melalui pesan singkat yang muncul di layar ponsel-ku. Jemariku sebenarnya sudah selesai mengetikkan satu kalimat yang menyuruhnya untuk bertanya pada orang di sekitar. Namun pesan itu segera kuhapus kembali. Sepertinya, panduanku akan lebih baik baginya ketimbang bertanya pada orang sekitar. Membiarkannya berinteraksi dengan orang asing di jalan, bisa menjadi ‘masalah’ bagi seorang transgender seperti Anggun. 

Read more...

Alkisah Petani Rumput Laut di Bontosunggu, Komunitas Mitra Turatea

Setiap institusi maupun individu-individu yang ada di dalamnya memiliki masalah dengan latarbelakang yang berbeda-beda. Pada dasarnya, kemunculan sebuah masalah tidak bisa dilepaskan dari perilaku aktor yang berada di dalamnya. Disadari atau tidak, masalah bisa muncul, baik secara berkelompok maupun secara individu. Disini saya tidak akan terlalu jauh membahas “masalah”. Saya hanya akan berbagi pengalaman seputar perubahan yang terjadi dalam satu komunitas petani rumput laut di desa tempat saya lahir, dibesarkan, dan tinggal, Bontosunggu. 

Read more...

Kebenaran yang Diabaikan

Indonesia nampaknya harus bersiap disebut sebagai negara gagal karena penyelesaian kasus pelanggaran HAM hingga saat ini masih berada dalam lorong kelam.Meski sudah mengantongi rekomendasi DPR untuk membentuk pengadilan HAM Ad Hoc yang dikeluarkan pada 30 September 2009, Pemerintah masih saja bergeming menindaklanjuti kasus penghilangan orang secara paksa periode 1997/98. Rekomendasi tersebut harus kandas dalam Rapat Konsultasi antara Presiden dan DPR pada 25 Februari lalu. Pemerintah berdalih, pengadilan belum bisa dibentuk karena dalam penyelidikannya Komnas HAM belum bisa menetapkan tersangka pelaku penghilangan paksa. Atas dalih itu pula pemerintah mengembalikan lagi kepada Komnas HAM untuk melengkapi hasil penyelidikannya.

Pernyataan yang diberikan pemerintah dalam rapat konsultasi dengan DPR tersebut patut dipertanyakan lebih lanjut mengingat, wewenang untuk menentukan tersangka ada di bawah otoritas Kejaksaan Agung. Komnas HAM sebagai lembaga independen tidak memiliki otoritas hukum untuk menentukan pihak tertentu sebagai terdakwa. Lembaga perwaklan masyarakat sipil ini hanya bertugas melakukan penyeleidikan awal dan mengumpulkan keterangan-keterangan yang relevan dengan kasus. Wewenang untuk membentuk pengadilan HAM Ad Hoc sendiri berada di tangan Presiden sebagai Kepala Pemerintahan melalui Keputusan Presiden (Keppres). Namun hingga pada satu tahun terakhir kepemerintahannya, Presiden belum juga menunjukkan itikad membuka jalan pengungkapan kebenaran tersebut.

Read more...

Log In or Sign Up

Log in with Facebook

Forgot your password? / Forgot your username?